Jakarta –
Polres Kota Batu mengungkap sindikat perdagangan bayi. Ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilaporkan detikJatimJumat (3/1/2025), Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan para pelaku telah menjual bayi ke berbagai daerah dengan harga berkisar Rp 18-19 juta. Penjualan dilakukan melalui Facebook.
“Perdagangan ini dilakukan melalui media sosial Facebook dengan berkedok mempertemukan ibu yang tidak punya anak untuk diterima,” kata Andi.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI
Andi menyebut sindikat tersebut telah menjual lima bayi. Dia berharap bisa mengungkap tuntas kasus ini.
“Semoga kami bisa menuntaskan kasus jaringan penjualan bayi secara nasional ini,” kata Andi.
Andi mengatakan pengungkapan ini dilakukan sejak 26 Desember 2024. Hingga saat ini jajaran Polres Batu terus melakukan pengembangan terkait perdagangan bayi ini.
Baca berita selengkapnya di sini.
(ketika/haf)