memuat…
Pemerintah Melarang Warung Kelontong LPG Gas LPG 3 Kilogram. Masyarakat Diminta Langsung Ke Pangkalan Resmi. Foto/DOK.Sindonews
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Mengatakan Kementerian Esdm Telah Meminta Para Pengecer untuk Mendaftar Sebagai Agen Resmi. “Kementerian ESDM Justru Mendorong Para Pengecer Ini Mendaftar Menjadi Agen Resmi,” Kata Hasan Dalam Keterangannya, Senin (3/2/2025).
Setelah Menjadi Agen Resmi, Kata Hasan, Nantinya Para Pengecer Dapat Mendistribusikan Gas Lpg 3 kg Secara Tepat Sasaran. “Sehingga Posisi Mereka Bisa Diformalkan, Dan Pendistribusia Elpiji 3kg bisa Ditracking Agar Tepat Sasaran,” Jelasnya.
Diberitakan Sebelumnya, gas Pembelian LPG 3 kg Kini Tenjak Bisa Dilakukan di Warung Pengecer, Melainkan Sepenuhanya Dari Pangkalan LPG Resmi. Meski Demikian Pertamina Patra Niaga Memastikan Masyarakat Akan Mendapat Haran Lebih Murah.
Sekretaris Korporat Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari Mengungkapkan, Pembelian Di Pangkalan Resmi Lpg 3 Kg Lebih Murah Karena Harga Yang DigUNakan Sesuai Het (Haran Eceran Tertincgi) Yang Telah Ditetapan oleh.
“Bagi masyarakat, Pembelian di Pangkalan resmi lpg 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harang Yang di jual sesuai gangan het yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing-masing wawanah,”
Keuntungan lain menurut heppy, Pembelian di pangkalan resmi lpg 3 kg buta lebih Dijamin Takaranana karena pangkalan Menyiaapkan Timbangan, Demate Begitu Masyarakat Dapatkatan Berat Lpg 3 kg.
Lebih lanjut Heppy Mengatakan, bahwa secara prinsip pertamina patra niaga angan menjalankan kebijakan Yangan Ditetapkan iheh pemerintah melalui kememudikan esdm tergait distribusi lpg 3 kg.
IA JUGA Menegaskan, Bahwa Pihaknya Telah Bergerak Cepat Menyapkan Aksses Link Titik TerdeKat Pangkalan Lpg 3 Kg Yang Berada Disekitar Lokasi Masyarakat.
“UNTUK Kemudahan Masyarakat Menemukan Pangkalan Lpg 3kg TerdeKat, Kami Menyapkan Aksses Menencari Pangkalan TerdeKat Melalui Link BerIKUT Subsiditepatlpg.
https://www.youtube.com/watch?v=ajaewhogseg
(NNG)