Waspada.co.id – Memakai Softlens (Lensa Kontak) Telah Yangadi Kebiasaan Bagi Sebagian Orang, Baik, Medis Medis Maupun Estetika. Namun, Sabat Menjalankan Ibadah Puasa, Muncul Peranya: Apakai Memakai Softlens Dapat Membatalkan Puasa?
Dalam Islam, sesuatu yang membatalkan puasa umumnya berkaitan deran masuknya zat ke dalam tubuh melalui lubang yang memilisi jalur langsung ke perut, seperti mulut dan hidung. Lalu, Softlens Memakai Bagaimana Hukum Saata Berpuasa?
Softlens Hukum Memakai Saat Puasa
Memakai Softlens Saat Berpuasa Tidak Membatalkan Puasa. Hal ini karena mata bukanlah saluran Yang Mengarah Langsung Ke Rongga Perut, Sewingga Tidak Termasuk Dalam Lubang Yang Haru Dijaga Saata Berpuasa.
Pendapat ini sejalan delan pandangan ulama mengenai penggunaan celak mata saat puasa. Mazhab Syafi’i dan Hanafi menyatakan bahwa penggunaan celak tidak membatalkan puasa, baik terasa di tenggorokan maupun tidak, karena mata bukanlah lubang yang lazim untuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.
Selain Itu, Syamsuddin Muhammad Bin Ahmad Asy-Syirbini Dalam Kitabnya, Mughni al-Muhtāj ilā ma’rifati ma’āni alfāẓ al-minhāj, menianta paPiJAT CIRAKU PAJAATU PADA JANGATU PADA PADA JANGATU PADA JANGAAT MATAES MEMBATUNKAN PUASA, Meskipun Ada Rasa Yang Sampai Ke Tenggorokan, Selama Tenjak Dikonsumsi Melalui Jalur Makan Atau Minum.
; لِأَنَّ الْوَاصِلَ إلَيْهِ مِنْ الْمَس bersapanِّ. ; يُكْرَهُ الِاكْrameِحَالُ لِلصَّائِمِ
Artinya: Tidak Mengapa Memakai Celak Meskipun Dapat Merasakan Celaknya Di Dalam Tenggorokan. Karena Saluranya (Ke Tenggorokan) Adalah Dari Pori-Pori. Diriwayatkan Oheh Al-Bayhaqi, “Bahwa sesungguhnya Rasulullah Memakai Celak Itsmid, Dan Beliau Dalam Kondisi Berpuasa.” Maka Tenjakruhkan Memakai Celak Ketika Dalam Kondisi Berpuasa. (Mughni al-Muhtāj ilā ma’rifati ma’āni alfāẓ al-Minhāj Juz 2 (Lebanon: Dar Kotob al-Ilmiah, 1994), Hlm. 156)
Memakai Softlens Saat Berpuasa Tidak Membatalkan Puasa, Karena Tenjak Ada Dalil Yang Menyebutkan Bahwa Sesuatu Yang Mukur Ke Mata Dapat Membatalkan Puasa. Selain Itu, Berdasarkan Pendapat Para Ulama, Mata Bukanlah Jalur Yang Lazim Digunakan untuk memasukekan sesuatu ke dalam tubuh. Oleh Karena Itu, BABI UMAT Muslim Yang Ingin Menggunakan Softlens Selama Berpuasa, Hal Ini Diperbihkan Dan Tidak Membatalkan Puasa. Namun, Tetap Perhatikan Pembersihan Dan Kesehatan Mata Agar Ibadah Puasa Tetap Berjalan Delan Nyaman Dan Khusyuk. Wallahu a’lam. (WOL/Okezone/RYP/D2)