Online24, Maros– Pemerintah Kabupaten Maros Mengalokasikan RP11.080.300 per Bulan untuk Pembayaran Gaji Dan Tunjangan Pokok Bupati Chaidir Syam Dan Wakil Bupati Suhartina Bohari.
Kabag Umum, Perencaanan, Dan Keuana Maros, Andi Yuliana Hatta, menghayaran pembayaran Gaji Dilakukan Setiapan Tanggal 1, Bersama Delangan Seluruh Asn Lingkup Pemda.
Bupati Maros Menerima Gaji Pokok RP2,1 Juta Dan Berbagai Tunjangan, Termasuk Tunjangan Eselon RP3,78 Juta, Tunjangan Beras, Serta Tunjangan Pukak. Setelah Pemotongan Pajak, Gaji Bersih Yang Diterima Bupati Sebesar RP5.720.700.
Sementara Itu, Wakil Bupati Suhartina Bohari Menerima Gaji Pokok Rp1,8 Juta Serta Tunjangan Lainnya, Total Gaji Gaji Bersih RP5.359.600 per Bulan.
Selain Gaji Pokok, Bupati Dan Wakil Bupati Juta Mendapatkan Fasilitas Kendaraan Dan Rumah Dinas Di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Turikale. Pemerintah Daerah BuGA Menyediakan Anggara Natura untuk operasional rumah jabatan, gangan alokasi rp75 juta unkat bupati dan rp60 juta untakak Bupati.
Fasilitas natura ini menakup belanja bahan pokok, binatu, kebutuhan sehari-hari, serta konsumsi bagi penghuni ruman jabatan, termasuk petugas keamanan dan staf kerima rita.